bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
10/02/2024

Cek Plat Kendaraan Online Tanpa Ke Samsat, Buka Website BPKPD Sulbar

BPKPDSULBAR | Bidang Perencanaan Pendapatan dan IT

Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) menyadari pentingnya mengoptimalkan dan meningkatkan sistem penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah ada.
 
Oleh karena itu, pengembangan dan re-engineering aplikasi penerimaan ini menjadi prioritas untuk menghadirkan layanan yang lebih baik, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat 

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo dalam komitmennya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat wajib pajak telah mengembangkan Aplikasi terbarukan.

BPKPD Sulbar melalui Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi mengembangkan aplikasi SIMOTO yang merupakan aplikasi real-time penerimaan pendapatan pajak daerah yang berfokus pada penerimaan PKB dan BBNKB yang termonitor dari 6 (enam) Samsat Se-Sulbar.

Aplikasi SIMOTO merupakan aplikasi berbasis Web, yang dapat diakses melalui berbagai perangkat mobile, dekstop dan tablet, dapat dijalankan diberbagai Operasi Sistem (OS) seperti Windows, Linux dan Mac dan lainnya, serta dapat diakses kapan dan dimanapun asalkan terhubung dengan jaringan internet

Kepala BPKPD Sulbar menyampaikan, selain untuk memonitor seluruh penerimaan secara real time dari 6 (enam)  UPTD PPRD se-Sulbar, Aplikasi SIMOTO juga dapat memberikan infomasi kepada masyarakat atau wajib pajak mengenai informasi jumlah pajak kerndaraan, jatuh tempo dan infomasi lainnya yang dibutuhkan, yang dapat diakses kapan dan dimana saja.


BPKPD Sulbar, juga telah meluncurkan Website BPKPD Sulbar versi yang baru dimana melalui Website ini bisa mengakses pengecekan informasi tentang pajak kendaraan dan informasi layanan samsat terdekat dari lokasi anda.

Pelayanan bukan hanya dalam bentuk pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga pelayanan dalam memberi informasi yang cepat dan akurat. Di dalam Website BPKPD Sulbar ini tidak hanya melihat informasi seluruh kegiatan BPKPD, tetapi juga informasi pajak kendaraan dan informasi layanan samsat terdekat dari lokasi anda.

Kepala BPKPD Sulbar mengungkapkan, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan nomor kendaraan secara online. 

"Ini bisa dilakukan tanpa harus repot untuk ke samsat, asalkan terhubung dengan jaringan internet, bisa diakses melalui laman website : web.bpkpd.sulbarprov.go.id,” ujarnya.

Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar, Faika Kadriana Ishak mengatakan, inovasi itu merupakan hasil kolaborasi antara Tim IT BPKPD Sulbar bersama Konsultan IT Samsat Se-Sulbar. 

"Bersinergi untuk mendukung Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah yang ada di Sulbar," ujar Faika. 

Bagikan Ke: